TUGAS
MATA KULIAH KEWIRAUSAHAAN
KELOMPOK
III :
Nama : Edi
Irwansyah Nama : Patnu
Nim : CBA 109 000 Nim :
CBA 110 016
Nama : Ika
Alvianti Nama : Adventus
Pratama
Nim : CBA 109 019 Nim :
CBA 110 024
Nama : Witriyanto
Setyabudi Nama : Sutriyono
Nim : CBA 110 008 Nim :
CBA 110 030
Nama : Suwandi Nama : Dina
Asriatun
Nim : CBA 110 011 Nim :
CBA 110 031
Nama : Ferdi
Hartoni Nama :
Kardianto
Nim : CBA 110 013 Nim :
CBA 110 034
Nama : Aris
Budiono Nama : Hembang
H. Simamora
Nim : CBA 110 014 Nim :
CBA 110 039
KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIVERSITAS
PALANGKA RAYA
FAKULTAS PERTANIAN
JURUSAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
2012
FUNGSI DAN MODEL PERAN WIRAUSAHA
4.1
Profil Wirausaha
Berbagai ahli mengemukakan profil wirausaha
dengan pengelompokan yang berbeda-beda.Ada yang mengelompokan berdasarkan
pemilikannya,pengelompokan berdasarkan perkembangannya dan pengelompokan
berdasarkan kegiatan usahanya. ROOPKE
(1995:5) mengelompokan kewirausahaan berdasarkan perannya,sebagai berikut:
1.
Kewirausahaan rutin (wirt),yaitu wirausaha yang
dalam melakukan kegiatan sehari-harinya cenderung menekankan pada pemecahan
masalah dan perbaikan standar prestasi tradisional.Fungsi wirausaha rutin
adalah mengadakan perbaikan-perbaikan terhadap standar tradisional,bukan
penyusunan dan pengalokasian sumber-sumber.Wirausaha ini berusaha untuk
menghasilkan barang,pasar,dan teknologi,misalnya seorang pegawai atau
manajer.Wirausaha rutin dibayar dalam bentuk gaji.
2.
Kewirausahaan arbitrase,yaitu wirausaha yang selalu
mencari peluang melalui kegiatan penemuan (pengetahuan) dan
pemafaatan(pembukuan).Misalnya,bila tidak terjadi ekuilibrium dalam penawaran
dan permintaan pasar,maka ia akan membeli dengan murah dan menjualnya dengan
mahal.Kegiatan kewirausahaan arbitrase tidak perlu melibatkan pembuatan barang
dan tidak perlu menyerap dana pribadi wirausaha.Kegiatannya melibatkan
spekulasi dalam mememfaatan perbedaan harga jual dan harga beli.
3.
Wirausaha
inovatif, yaitu wirausaha dinamis yang dihasilkan ide-ide kreasi-kreasi baru
yang berbeda. Ia merupakan promotor, tidak saja dalam memperkenalkan tehnik dan
produk baru, tetapi juga dalam pasar dan pengadaan, peningkatan teknik
manajemen, dan metode distribusi baru.Ia mengadakan proses dinamis pada produk
proses , hasil,dan organisasi baru.
Sedangkan Zimerer (1996) mengelompokkan profil
kewirausahaan sebagai berikut:
(1)
Part-
time entrepreneur, yaitu wirausahaa melakukan usaha hanya
melakukan sebagian waktu saja sebagai hobi. Kegiatan bisnis biasnya hanya
bersifat sampingan.
(2)
Home- based new ventures, yaitu
usaha yang dirintis dari rumah/tempat
tinggalnya.
(3)
Family-
owned businnes, yaitu usaha yang di lakkuka/
usaha yang di miliki beberapa anggota keluarga secara temurun –temurun.
(4)
Copreneurs, yaitu
usaha yang di lakukan oleh dua orang wirausaha yang bekerja sama sebagai
pemilik dan menjalankan bersama-sama.
4.2 Fungsi
Makro Dan Mikro Wirausaha
Dilihat dari ruag
lingkupnya wirausaha memiliki dua fugsi , yaitu fungsi mikro dan fungsi mikro.
Secara makro, wirausaha berperan sebagai penggerak, pengendali dan pemacu
perekonomian suatu bangsa. Di Amerika Serikat, Eropa Barat dan negara-negara di
Asia, kewirausahaan menjadi kekuatan ekonomi negara tertentu, sehingga
negara-negara tersebut menjadi kekuatan ekonomi dunia yang kaya dengan
perkembangan ilmu pengetahun, teknologi dan inovasi. Hasil-hasil penemuan
ilmiah,penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi rekayasa telah
menghasilkan kreasi-kreasi baru dalam produk barang dan jasa yang berskala
global. Semua itu merupakan hasil dari proses dinamis wirausaha kreatif. Bahkan
para wirausahalah yang berhasil menciptakan lapangan kerja dan mendorong
pertumbuhan perekonomian. Wirusahalah
yang berani mengambil resiko, memimpin, dan mendorong pertumbuhan perekonomian.
Tanpa dorongan , energi, dan dedikasi wirausaha, pembentukam (formasi) invetasi
pada perusahaan-perusahaan baru tidak akan pernah terjadi. Menurut J. B. Say,
wirausaha adalah orang yang menggeser sumber-sumber ekonomi dari produktifitas
terendah menjadi produktifitas tertinggi dan berlimpah ruah. Menurutnya,
wirausahalah yang menghasilkan perubahan. Perubahan itu dilakukan tidak dengan
mengerjakan sesuatu yang lebih baik tetapi dengan melakukan sesuatu yang
berbeda (“not b doing things better but
by doing something differeny”).
Secara kualitatif, peranan wirausha melalui
usaha kecilnya tidak diragukan lagi, yakni : Pertama, usaha kecil dapat mempekokoh perekonomian nasional melalui
berbagai keterkaitan usaha seperti fungsi pemasok, fungsi produksi, fungsi
penyalur, dan pemasar bagi hasil produk-produk industri besar. Usaha kecil
berfungsi sebagai transpormator antar sektor yang mempunyai kaitan kedepan
maupun kebelakang (fordward and backwerd-linkage)
(Drucker, 1979:54). Kedua, usaha
kecil dapat meningkatkan efisiensi khusunya ekonomi dalam menyerap sumber daya
yang ada. Usaha kecil sangat fleksibel, karena dapat menyerap tenaga kerja
lokal, sumber daya lokal dan meningkatkan sumber daya manusia menjadi
wrausaha-wirausaha yang tangguh. Ketiga,
usaha kecil dipandang sebagai sarana pendistribusian pendapatan nasional,
alat pemerataan usaha dan pemerataan pendapatan (wealth creation process) karena jumlahnya tersebar baik di
perkotaan maupun di pedesaan.
Secara
mikro, peran wirausaha adalah penanggung resiko dan ketidakpastian,
mengombinasikan sumber-sumber ke dalam cara yang baru dan berbeda untuk
menciftakan nilai tambah dan usaha-usaha baru. Dalam melakukan fungsi mikronya
menurut Marzuki Usman (1997), secara umum wirausaha memiliki dua peran , yaitu
:
1)
Sebagai penemu ( innovator).
2)
Sebagai perencana ( planner ).
Sebagai innovator, wirausaha berperan dalam menentukan dan menciptakan :
a)
Produk baru ( the new product ).
b)
Teknologi baru ( the new technology )
c)
Ide baru ( the
new image ).
d)
Organisasi usaha baru ( the new organization ).
Sebagai planner,
wirausaha berperan dalam merancang :
a) Perencanaan
perusahaan (corporate plan)
b)
Strategi perusahaan (corporate strategy)
c) Ide-ide
dalam perusahaan (corporate image)
d) Organisasi
perusahaan (corporate organization)
Menurut Zimmerer (1996: 51) fungsi wirausaha
adalah menciptakan nilai barang dan jasa di pasar melalui proses pengombinasian
sumber daya dengan cara-cara baru yang berbeda untuk dapat bersaing. Nilai
tambah tersebut diciptakan melalui :
1)
Pengembangan teknologi baru (develoving new technology)
2)
Penemuan pengetahuan baru (discovering new knowledge)
3)
Perbaikan produk dan jasa yang ada (improving existing products or service)
4)
Penemuan cara-cara yang berbeda untik
menyediakan barang dan jasa dengan jumlah lebih banyak dengan menggunakan
sumberdaya lebih sedikit (finding
different ways of providing more and services with fewer resoursces)
Lain
halnya dengan Werner Shombart (1902), yang membagi fungsi entrepreneur menjadi tiga
yait :
1)
Captain
of industry, yang mulai sebagai teknis atau tukang dalam satu
bidang keahlian, kemudian berhasil menemukan sesuatu yang baru, bukan dengan
sengaja melainkan karena hasil temuan dan kehebatan daya cipta.
2)
mahasiswa (businessman),
yaitu yang menganalisis berbagai kebutuhan masyarakat, merangsang kebutuhan
baru yang mendapat langganan baru. Perhatian yang paling utama adalah
penjualan.
3)
pemimpin keuangan (financial leader), yaitu orang yang sejak muda menekuni keuangan,
mengumpulkan uang, dan menggabungkan sumber-sumber keuangan.
Selain entreprenuer, istilahnya lain yang juga dikenal adalah
konsep “intrapreneur”, yaitu orang
yang tidak menemukan sesuatu (produk) yang baru,tetapi menggunakan temuan orang
lain dan dipakai unit usaha yang bersangkutan (Marsuki usman 1997:4), misalnya
dalam pembuatan desain atau rancanan
suatu produk yang sesuai dengan pemerintah pasar . fungsi intraprenuer adalah duplicating new product, dan imitating
new technology. Berbeda dengan benchmarking
yang berkembang pada kalangan para manager dan wirausaha di jepang dan
Australia. Pada benchmarking, selain
meniru juga mengembangkan produk mulai dengan pengembangan tehnologi baru (imiting and developing product) atau imitation with modification winardi,,1998).
Beberapa devinisi diatas secara umum dapat diartikan
bahwa wirausaha adalah perintis dan pengembang perusahaan yang berani mengambil
resiko dalam mengambil ketidakpastian dengan cara mengelola SDM, material dan
keuangan untuk mencapai tingkat keberhasilan tertentu yang diinginkan. Salah
satu kunci keberhasilan adalah memiliki tujuan dan misi untuk mencapai tujuan
tersebut (Steinhoff dan burgess, 1993: 39).
4.3
Tantangan Kewirausahaan Dalam Konteks Global
Dalam konteks persaingan global yangn semakin
terbuka seperti sekarang ini, banyak tantangan yang harus dihadapi. Setiap
negara harus bersaing untuk menonjolkan keunggulan masing-masing. Negara-negara
yang unggul dalam sumber dayanya akan memenangkan persaingan. Sebaliknya
negara-negara yang tidak memiliki keunggulan bersaing dalam sumber daya akan kalah
dalam persaingan dan tidak akan mencapai banyak kemajuan. Negara-negara yang
memiliki keunggulan bersaing adalah negara-negara yang dapat memberdayakan
sumber daya ekonominya (conomic
empowering) dan memberdayakan sumber daya manusianya (resources empowering) secara nyata. Sumber-sumber ekonomi dapat
diberdayakan apabila sumber daya manusia memiliki keterampilan kreatif dan
inovatif. Di Indonesia, sumber daya manusia betul-betul menghadapi tantangan
dan persaingan yang kompleks. Tantangan tersebut tampak seperti pada Gambar 4.1
IJIN COPY :v
BalasHapus