Sabtu, 10 Maret 2012

kewirausahaan kelompok 3


TUGAS MATA KULIAH KEWIRAUSAHAAN


G:\z.jpeg
 





KELOMPOK III :

Nama   : Edi Irwansyah                       Nama   : Patnu
Nim      : CBA 109 000                        Nim      : CBA 110 016
Nama   : Ika Alvianti                           Nama   : Adventus Pratama
Nim      : CBA 109 019                        Nim      : CBA 110 024
Nama   : Witriyanto Setyabudi           Nama   : Sutriyono
Nim      : CBA 110 008                        Nim      : CBA 110 030
Nama   : Suwandi                                 Nama   : Dina Asriatun
Nim      : CBA 110 011                        Nim      : CBA 110 031
Nama   : Ferdi Hartoni                        Nama   : Kardianto
Nim      : CBA 110 013                        Nim      : CBA 110 034
Nama   : Aris Budiono             Nama   : Hembang H. Simamora
Nim      : CBA 110 014                        Nim      : CBA 110 039



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
FAKULTAS PERTANIAN
JURUSAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
2012

FUNGSI DAN MODEL PERAN WIRAUSAHA
4.1 Profil Wirausaha
Berbagai ahli mengemukakan profil wirausaha dengan pengelompokan yang berbeda-beda.Ada yang mengelompokan berdasarkan pemilikannya,pengelompokan berdasarkan perkembangannya dan pengelompokan berdasarkan kegiatan usahanya. ROOPKE (1995:5) mengelompokan kewirausahaan berdasarkan perannya,sebagai berikut:
1.         Kewirausahaan rutin (wirt),yaitu wirausaha yang dalam melakukan kegiatan sehari-harinya cenderung menekankan pada pemecahan masalah dan perbaikan standar prestasi tradisional.Fungsi wirausaha rutin adalah mengadakan perbaikan-perbaikan terhadap standar tradisional,bukan penyusunan dan pengalokasian sumber-sumber.Wirausaha ini berusaha untuk menghasilkan barang,pasar,dan teknologi,misalnya seorang pegawai atau manajer.Wirausaha rutin dibayar dalam bentuk gaji.
2.         Kewirausahaan arbitrase,yaitu wirausaha yang selalu mencari peluang melalui kegiatan penemuan (pengetahuan) dan pemafaatan(pembukuan).Misalnya,bila tidak terjadi ekuilibrium dalam penawaran dan permintaan pasar,maka ia akan membeli dengan murah dan menjualnya dengan mahal.Kegiatan kewirausahaan arbitrase tidak perlu melibatkan pembuatan barang dan tidak perlu menyerap dana pribadi wirausaha.Kegiatannya melibatkan spekulasi dalam mememfaatan perbedaan harga jual dan harga beli.
3.          Wirausaha inovatif, yaitu wirausaha dinamis yang dihasilkan ide-ide kreasi-kreasi baru yang berbeda. Ia merupakan promotor, tidak saja dalam memperkenalkan tehnik dan produk baru, tetapi juga dalam pasar dan pengadaan, peningkatan teknik manajemen, dan metode distribusi baru.Ia mengadakan proses dinamis pada produk proses , hasil,dan organisasi baru.
Sedangkan Zimerer (1996) mengelompokkan profil kewirausahaan sebagai berikut:
(1)      Part- time entrepreneur, yaitu wirausahaa melakukan usaha hanya melakukan sebagian waktu saja sebagai hobi. Kegiatan bisnis biasnya hanya bersifat sampingan.
(2)       Home- based new ventures, yaitu usaha yang dirintis dari rumah/tempat  tinggalnya.
(3)      Family- owned businnes, yaitu usaha yang di lakkuka/ usaha yang di miliki beberapa anggota keluarga secara temurun –temurun.
(4)      Copreneurs, yaitu usaha yang di lakukan oleh dua orang wirausaha yang bekerja sama sebagai pemilik dan menjalankan bersama-sama.
4.2 Fungsi Makro Dan Mikro Wirausaha
Dilihat dari ruag lingkupnya wirausaha memiliki dua fugsi , yaitu fungsi mikro dan fungsi mikro. Secara makro, wirausaha berperan sebagai penggerak, pengendali dan pemacu perekonomian suatu bangsa. Di Amerika Serikat, Eropa Barat dan negara-negara di Asia, kewirausahaan menjadi kekuatan ekonomi negara tertentu, sehingga negara-negara tersebut menjadi kekuatan ekonomi dunia yang kaya dengan perkembangan ilmu pengetahun, teknologi dan inovasi. Hasil-hasil penemuan ilmiah,penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi rekayasa telah menghasilkan kreasi-kreasi baru dalam produk barang dan jasa yang berskala global. Semua itu merupakan hasil dari proses dinamis wirausaha kreatif. Bahkan para wirausahalah yang berhasil menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan  perekonomian. Wirusahalah yang berani mengambil resiko, memimpin, dan mendorong pertumbuhan perekonomian. Tanpa dorongan , energi, dan dedikasi wirausaha, pembentukam (formasi) invetasi pada perusahaan-perusahaan baru tidak akan pernah terjadi. Menurut J. B. Say, wirausaha adalah orang yang menggeser sumber-sumber ekonomi dari produktifitas terendah menjadi produktifitas tertinggi dan berlimpah ruah. Menurutnya, wirausahalah yang menghasilkan perubahan. Perubahan itu dilakukan tidak dengan mengerjakan sesuatu yang lebih baik tetapi dengan melakukan sesuatu yang berbeda (“not b doing things better but by doing something differeny”).
     Secara kualitatif, peranan wirausha melalui usaha kecilnya tidak diragukan lagi, yakni : Pertama, usaha kecil dapat mempekokoh perekonomian nasional melalui berbagai keterkaitan usaha seperti fungsi pemasok, fungsi produksi, fungsi penyalur, dan pemasar bagi hasil produk-produk industri besar. Usaha kecil berfungsi sebagai transpormator antar sektor yang mempunyai kaitan kedepan maupun kebelakang (fordward and backwerd-linkage) (Drucker, 1979:54). Kedua, usaha kecil dapat meningkatkan efisiensi khusunya ekonomi dalam menyerap sumber daya yang ada. Usaha kecil sangat fleksibel, karena dapat menyerap tenaga kerja lokal, sumber daya lokal dan meningkatkan sumber daya manusia menjadi wrausaha-wirausaha yang tangguh. Ketiga, usaha kecil dipandang sebagai sarana pendistribusian pendapatan nasional, alat pemerataan usaha dan pemerataan pendapatan (wealth creation process) karena jumlahnya tersebar baik di perkotaan maupun di pedesaan.
            Secara mikro, peran wirausaha adalah penanggung resiko dan ketidakpastian, mengombinasikan sumber-sumber ke dalam cara yang baru dan berbeda untuk menciftakan nilai tambah dan usaha-usaha baru. Dalam melakukan fungsi mikronya menurut Marzuki Usman (1997), secara umum wirausaha memiliki dua peran , yaitu :
1)      Sebagai penemu ( innovator).
2)      Sebagai perencana ( planner ).
Sebagai innovator, wirausaha berperan dalam menentukan dan menciptakan :
a)      Produk baru ( the new product ).
b)      Teknologi baru ( the new technology )
c)      Ide baru ( the new image ).
d)      Organisasi usaha baru ( the new organization ).
Sebagai  planner, wirausaha berperan dalam merancang :
a)      Perencanaan perusahaan  (corporate plan)
b)      Strategi perusahaan (corporate strategy)
c)      Ide-ide dalam perusahaan (corporate image)
d)      Organisasi perusahaan (corporate organization)
Menurut Zimmerer (1996: 51) fungsi wirausaha adalah menciptakan nilai barang dan jasa di pasar melalui proses pengombinasian sumber daya dengan cara-cara baru yang berbeda untuk dapat bersaing. Nilai tambah tersebut diciptakan melalui :
1)      Pengembangan teknologi baru (develoving new technology)
2)      Penemuan pengetahuan baru (discovering new knowledge)
3)      Perbaikan produk dan jasa yang ada (improving existing products or service)
4)      Penemuan cara-cara yang berbeda untik menyediakan barang dan jasa dengan jumlah lebih banyak dengan menggunakan sumberdaya lebih sedikit (finding different ways of providing more and services with fewer resoursces)

Lain halnya dengan Werner Shombart (1902), yang membagi fungsi entrepreneur  menjadi tiga yait :
1)   Captain of industry, yang mulai sebagai teknis atau tukang dalam satu bidang keahlian, kemudian berhasil menemukan sesuatu yang baru, bukan dengan sengaja melainkan karena hasil temuan dan kehebatan daya cipta.
2)   mahasiswa (businessman), yaitu yang menganalisis berbagai kebutuhan masyarakat, merangsang kebutuhan baru yang mendapat langganan baru. Perhatian yang paling utama adalah penjualan.
3)   pemimpin keuangan (financial leader), yaitu orang yang sejak muda menekuni keuangan, mengumpulkan uang, dan menggabungkan sumber-sumber keuangan.
Selain entreprenuer,  istilahnya lain yang juga dikenal adalah konsep “intrapreneur”, yaitu orang yang tidak menemukan sesuatu (produk) yang baru,tetapi menggunakan temuan orang lain dan dipakai unit usaha yang bersangkutan (Marsuki usman 1997:4), misalnya dalam pembuatan desain atau  rancanan suatu produk yang sesuai dengan pemerintah pasar . fungsi  intraprenuer  adalah duplicating new product, dan imitating new technology. Berbeda dengan benchmarking yang berkembang pada kalangan para manager dan wirausaha di jepang dan Australia. Pada benchmarking, selain meniru juga mengembangkan produk mulai dengan pengembangan tehnologi baru (imiting and developing product) atau imitation with modification  winardi,,1998).
Beberapa devinisi diatas secara umum dapat diartikan bahwa wirausaha adalah perintis dan pengembang perusahaan yang berani mengambil resiko dalam mengambil ketidakpastian dengan cara mengelola SDM, material dan keuangan untuk mencapai tingkat keberhasilan tertentu yang diinginkan. Salah satu kunci keberhasilan adalah memiliki tujuan dan misi untuk mencapai tujuan tersebut (Steinhoff dan burgess, 1993: 39).
4.3 Tantangan Kewirausahaan Dalam Konteks Global
Dalam konteks persaingan global yangn semakin terbuka seperti sekarang ini, banyak tantangan yang harus dihadapi. Setiap negara harus bersaing untuk menonjolkan keunggulan masing-masing. Negara-negara yang unggul dalam sumber dayanya akan memenangkan persaingan. Sebaliknya negara-negara yang tidak memiliki keunggulan bersaing dalam sumber daya akan kalah dalam persaingan dan tidak akan mencapai banyak kemajuan. Negara-negara yang memiliki keunggulan bersaing adalah negara-negara yang dapat memberdayakan sumber daya ekonominya (conomic empowering) dan memberdayakan sumber daya manusianya (resources empowering) secara nyata. Sumber-sumber ekonomi dapat diberdayakan apabila sumber daya manusia memiliki keterampilan kreatif dan inovatif. Di Indonesia, sumber daya manusia betul-betul menghadapi tantangan dan persaingan yang kompleks. Tantangan tersebut tampak seperti pada Gambar 4.1